Membangun Bisnis Sesuai Dengan Syariah Islam
Membangun Bisnis Sesuai Dengan Syariah Islam
Nama : Ananda Trias Prasetya
NIM : 16.11.0599
Kelas : 16-S1 I-10
2016/2017
Kata Pengantar
Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ilmiah mata kuliah “Lingkungan Bisnis”. Karya Ilmiah dengan judul”Membangun Bisnis Seseuai Dengan Syariah Islam” disusun agar para pembaca terutama bagi enterpreneur dapat mengetahui bagaimana bisnis yang dianjurkan dalam agama islam. Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada Dosen pembimbing dan pihak-pihak yang telah membantu penulis untuk menyelesaikan karya ilmiah ini. Semoga karya ilmiah ini bermanfaat bagi para pembaca.
Akhirnya penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan dalam penulisan karya ilmiah ini sehingga saran dan kritik dari pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan karya ilmiah ini.
Yogyakarta , Februari 2017
Penulis
A. Abstrak
Agama Islam sangat menganjurkan setiap umat untuk bekerja baik berbisnis ataupun pekerjaan lain, karena Agama Islam tidak mengajarkan bahwa orang beriman untuk menjadi pengangguran. Begitu pentingnya perilaku yang menjungjung etos kerja agar manusia selalu bekerja. Tetapi manusia haruslah memperhatikan aspek kehalalan dalam mencari sumber rezeki, karena mencari rezeki yang halal wajib hukumnya. Bisnis dalam islam sendiri merupakan segala bentuk bisnis dengan dibatasi oleh cara mendapatkan dan memberdayakan harta agar selalu halal dan menolak hal-hal yang bersifat haram. Definisi lebih khusus tentang bisnis islami merupakan aktivitas bisnis-ekonomi dengan berbagai bentuk yang tidak ada batasan dalam hal kepemilikan harta baik itu jasa maupun barang, namun dibatasi dalam hal cara memperoleh dan pendayagunaan harta lantaran aturan haram dan halal menurut Islam.
B. Isi
1. Perilaku bisnis yang dianjurkan dalam Islam
Perilaku bisnis yang sangat dianjurkan oleh Allah swt dan Rasul-Nya ialah bisnis yang tidak merugikan antara kedua belah pihak sebagai pelaku bisnis. Berikut beberapa hal yang sangat dianjurkan dalam berbisnis :
vNiat yang Tulus
Niat yang tulus dalam berbisnis adalah beribadah terhadap Allah swt. Seperti didalam Alquran QS. Al Ankabuut ayat 17 telah dijelaskan, “Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezki kepadamu; Maka mintalah rezki itu di sisi Allah, dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya. hanya kepada- Nyalah kamu akan dikembalikan.”Dari Umar bin Khattab, RA, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amal itu dinilai bila disertai denan niat. Dan sesungguhnya masing-masing orang mendapatkan balasan dari perbuatannya sesuai dengan niatnya. (Bukhari dan Muslim).
v Berpedoman Kepada Al-Qur’an dan Hadits
Alquran sebagai pedoman manusia, termasuk dlam melakukan bisnis. Didalam Alquran QS. Al Jaatsiyah ayat 20dijelaskan: “Al Quran ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.”
v Meneladani Akhlak Rasulullah
Allah SWT memberikan pujian tentang budi pekerti kepada Rasulullah SAW, di dalam AlquranQs. Al Qalam ayat 4 dijelaskan: “Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” Dan di dalam sebuah riwayat tentang Rasulullah juga dijelaskan, Said bin Hisyam berkata, “Aku datang menemui Aisyah ra., lalu aku bertanya kepadanya tentang Akhlak Rasulullah SAW.” Maka Aisyah menjawab, “Tidakkah engkau membaca Alquran?” Aku menjawab, “Ya.” Aisyah berkata, “Akhlak Rasululah SAW adalah Alquran”.
v Melakukan Jual Beli Yang Halal
Didalam Alquran Allah menjelaskan: “orang-orang yang Makan (mengambil) riba. tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu. (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. Jadi riba itu haram hukumnya, dan Allah dan Rasul-Nya telah melarang riba. Karena riba hanya akan mendatangkan kerugian bagi kedua belah pihak pelaku ekonomi.
2. Etika berbisnis menurut syariah
Sejumlah dalil baik dari Al=Qur’an maupun dari hadits yang dapat dijadikan motivasi bagi kita untuk membangun bisnis dengan etika islam.
v Wajib jujur. QS Al Isra’ 17:35 Allah: “Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
v Haram memakan hak orang lain. QS Al-Tauba: 34: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih.”
v Haramnya penipuan. QS An-Nahl :92 “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan benangnya yang sudah dipintal dengan kuat, menjadi cerai berai kembali, kamu menjadikan sumpah (perjanjian)mu sebagai alat penipu di antaramu, disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah hanya menguji kamu dengan hal itu. Dan sesungguhnya di hari kiamat akan dijelaskan-Nya kepadamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.”
v Anjuran untuk mencatat segala transaksi bisnis dan perlunya saksi. Qs Al-Baqarah 2:282 “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.”
C. Referensi
Comments
Post a Comment